KPAI Sampaikan Enam Rekomendasi ke Wali Kota Depok Soal Penggusuran SDN Pondokcina 1

 KPAI Sampaikan Enam Rekomendasi ke Wali Kota Depok Soal Penggusuran SDN Pondokcina 1


Sejumlah orang tua murid melakukan aksi protes dengan membawa poster di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Kamis, 10 November 2022. TEMPO/M Taufan Rengga

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berikan enam rekomendasi kepada Wali Kota Depok terkait penggusuran SDN Pondokcina 1 yang akan dibangun masjid.

Rekomendasi itu disampaikan kepada orang nomor satu di Kota Depok dalam pertemuan antara KPAI, Kemendag RI,  Kemenko PMK,  Kementerian PPPA, Direktorat SD Kemendikbudristek, Ombudsman RI, dan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) di Balai Kota Depok, Senin 12 Desember 2022.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, pihaknya menyampai sejumlah masukan diantaranya meminta Pemerintah Kota Depok meredam sementara ketegangan dengan tidak memaksakan penggusuran SDN Pondokcina 1.

"Mendorong semua pihak untuk cooling down agar kondisi lebih kondusif sehingga memungkinkan terjadi dialog yang sehat antara pihak pemerintah Kota Depok dengan orang tua peserta didik," kata Retno melalui keterangan persnya, Selasa 13 Desember 2022.

Retno mengatakan, suasana yang kondusif akan berdampak siginifikan pada kesehatan mental anak-anak peserta didik SDN Pondokcina 1.

Selanjutnya, Retno juga mendorong Pemkot Depok melakukan dialog dua arah dengan para orang tua peserta didik terkait rencana yang sudah disusun, sehingga ada titik temu demi kepentingan terbaik bagi anak.

"KPAI mendorong Pemkot melalui jajaran terkait mendengarkan suara anak atas kebijakan pendidikan yang berdampak pada layanan Pendidikan dan psikologis anak-anak, dalam hal ini  KPAI bersedia menjadi jembatan dalam dialog tersebut," kata Retno.

Retno melanjutkan, rekomendasi keempat yakni pihaknya meminta agar proses pembelajaran seluruh peserta didik SDN Pondokcina 1 dikembalikan ke gedung awal sambil menunggu ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 selesai dibangun pada Juni 2023. 

"Saat Juli 2023 tahun ajaran baru, nama SDN Pondokcina 5 berubah menjadi SDN Pondokcina 1. Artinya relokasi dan nama SDN Pondokcina 1 tetap, tidak hilang," kata Retno.

Rekomendasi kelima, KPAI juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok memberikan psikososial kepada seluruh peserta didik SDN Pondokcina 1 untuk

pemulihan psikologi.

"Walaupun badan aset daerah sudah mengalihfungsikan lahan SDN Pocin 01 sebagai tempah ibadah, namun KPAI mendorong untuk dipertimbangkan membangun masjid dan sekolah pada halaman yang sama di SDN Pocin 01 Depok bisa bertingkat, dimana masjid di lantai 1 dan gedung SDN Pocin 01 di lantai 2 s.d. 4. Masjid dapat digunakan warga. Banyak sekolah yang masjidnya dapat digunakan untuk masyarakat umum," kata Retno.

Baca juga:Tebet Eco Park Dipasangi Pagar Sepanjang 1,7 Km, Pemprov DKI: Untuk Batasi Jumlah Pengunjung


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama